TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,6 kilogram (kg) metamfetamin atau sabu gagal diselundupkan dari India. Sabu itu dikemas dalam 17 paket plastik dan disimpan dalam dinding tabung water purifier.
Setelah dilakukan pengembangan petugas menangkap Denny F (29) dan menyita barang bukti. "Sabu itu dikirim melalui perusahaan jasa titipan barang Fedex," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, di Kota Tangerang, Jumat (3/2/2012).
Gatot mengatakan, Selasa (31/1/2012), petugas Bea Cukai menggagalkan upaya pemasukkan narkotika jenis sabu. Dari paket itu, kata Gatot, tertulis pengirim bernama TBNR dari Cochin, India.
Sementara penerima paket bernama Denny F alias Denny S, Jak-Utara. Dalam dokumen paket itu tertulis 17 pcs water purifier. "Sekarang tersangka dan barang bukti sudah diserahterimakan ke penyidik BNN untuk dikembangkan lebih lanjut," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.